Notifikasi
General

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Koordinasi untuk Optimalisasi Pengelolaan Rupbasan

Banjarmasin, SudutNews.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menegaskan komitmen memperkuat sinergi lintas instansi untuk pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib.

Kakanwil Ditjenpas Kalsel, Mulyadi, menyampaikan hal tersebut saat mengikuti sosialisasi penggunaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) secara virtual, yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal Kemenimipas, Senin (27/10).

“Sinergi yang kuat dan tata kelola aset yang jelas memastikan Rupbasan berfungsi optimal dalam menjaga dan mengelola barang sitaan sesuai aturan,” ujar Mulyadi. Kegiatan ini juga diikuti Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.

Langkah ini memperkuat koordinasi antara Ditjenpas dan Kejaksaan RI, memastikan pengelolaan Rupbasan sesuai ketentuan BMN, sekaligus menghindari potensi temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang dapat memengaruhi opini Wajar Tanpa Pengecualian pada laporan keuangan 2025.

“Kami siap menindaklanjuti seluruh arahan, termasuk pembentukan tim bersama dan inventarisasi aset, agar pengelolaan Rupbasan berjalan transparan dan akuntabel,” tambah Mulyadi.

Kepala Biro BMN Kemenimipas, Jayanta Surbakti, menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut melalui pembentukan tim bersama antara Kanwil Ditjenpas dan Kejaksaan Tinggi. Tim ini akan menginventarisasi BMN yang digunakan bersama sebagai dasar penyusunan perjanjian penggunaan bersama atau sementara.

Disampaikan pula bahwa SK TMT Pegawai Kemenipas yang memilih bergabung dengan Kejaksaan berlaku mulai 1 Januari 2026. Setiap Kanwil diminta memastikan kejelasan BMN yang dialihstatuskan agar tidak mengganggu perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Posting Komentar
Back